warisan

Kalkulator Warisan

 

Bismillahirrahmanirrahim

Hitung Total Harta

Hal yang pertama kali dilakukan dalam faro'idh adalah menghitung seluruh harta yang dimiliki si mayit atau yang dikenal dengan sebutan Tarikah atau Tirkah.

Masukkan Total Harta* :

Masukkan Hak-hak yang Harus Dipenuhi

Ada hak-hak yang harus dipenuhi sebelum melakukan penghitungan waris. Hak-hak ini diambil dari harta tarikah yang nantinya diperoleh harta irst, yaitu harta yang siap dibagikan kepada ahli waris. Isian di bawah ini boleh tidak diisi. Isi dengan angka tanpa tanda baca.

1. Hutang yang berkaitan dengan harta:


2. Hutang yang tidak berkaitan dengan harta:


3. Biaya penyelenggaraan jenazah:


4. Wasiat (maksimum 1/3 tarikah):

Langkah 3 - Masukkan Ahli Waris

Isi Jumlah setiap ahli waris yang ditinggalkan si Mayit.

  Anak Laki-Laki

  Anak Perempuan

  Cucu Laki dari Anak Laki

  Cucu Perempuan dari Anak Laki

  Bapak

  Ibu

  Suami

  Istri

  Kakek

  Nenek (Ibu dari Bapak)

  Nenek (Ibu dari Ibu)

  Nenek (Ibu dari Kakek)

  Saudara Kandung

  Saudari Kandung

  Saudara Sebapak

  Saudari Sebapak

  Saudara Seibu

  Saudari Seibu

  Putra dari Saudara Sekandung

  Putra dari Saudari Sebapak

  Paman Sekandung

  Paman Sebapak

  Putra dari Paman Sekandung

  Putra dari Paman Sebapak

  Pria yang Memerdekakan Budak

  Wanita yang Memerdekakan Budak